Anggota DPR Bantah Rampas Handycam

Dilaporkan ke Polda Metro

Anggota DPR Bantah Rampas Handycam

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 18:15 WIB
Jakarta - Seorang anggota DPR Jaka Singgih dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat pekan lalu. Dia dilaporkan melakukan perampasan handycam dengan kekerasan terhadap seorang petugas keamanan Darma Bumi Harmoni Tuwai Dani Tewu Sigar. Namun hal ini dibantah pengacara Jaka.

"Tidak ada perampasan kamera," tegas penasihat hukum Jaka, Andy Syam Panauni, Jakarta, Selasa (22/4/2008).

Syam menjelaskan, pada 18 April pukul 15.45 WIB telah terjadi aksi serangan premanisme terhadap Jaka. Saat itu Jaka sedang silaturahmi dengan karyawan Bumi Laut Group, perusahaan miliknya, di Jl Majapahit, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat Jaka hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba pintu gerbang ditutup. Jaka diserang preman berkedok satpam," ujar dia.

Lalu kaca mobil yang ditumpangi Jaka diketok-ketok dan pintu mobil ditendang. Jaka pun membuka kaca dan mengimbau supaya tidak bertindak kasar. "Tetapi mereka malah memaki dan mengancam klien kami," kata dia.

Jaka terselamatkan ketika beberapa sekuriti resmi datang membantu. Mereka membuka pintu gerbang sehingga mobil bisa keluar. Namun kedua satpam Ida Bagus Sri Bayu Artha dan Achmad Rochzi ini diancam dan dikeroyok beberapa orang, antara lain Ricky Aryaputra Singgih, Oki, dan Jacklyn.

Kedua satpam yang dianiaya ini kemudian melapor ke Polda. Namun menurut Syam, hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti polisi. (mly/ana)


Berita Terkait