"Tatkala riset itu menyimpang dan tanpa dikompromikan, tentu pemerintah punya hak untuk menanyakan dan apabila benar-benar sudah menyimpang, kita punya hak untuk menolak," kata Jenderal (Purn) Wiranto di sela-sela Silaturahmi KSAD Jenderal TNI Agustadi SP dan Purnawirawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/4/2008).
Ditanya apakah NAMRU sudah bisa dikatakan menyimpang dari tujuan semula. "Saya sudah tidak punya kapasitas untuk itu. Silakan tanyakan ke pemerintah," jawabnya singkat.
Wiranto menjelaskan, pada saat dirinya masih menjabat Panglima ABRI sekitar sepuluh tahun lalu, situasinya berbeda dengan saat ini. Lembaga-lembaga riset lebih di kontrol.
"Kita lebih tegas lagi untuk meneliti lembaga-lembaga riset apapun bentuknya, menyimpang dari tujuan semula dari apa yang pernah dikompromikan, ya memang harus ada tindakan," jelasnya. (zal/fay)











































