"Saya pikir ini pasti ada tekanan dari Kedubes Belanda. Apalagi pada hari ke-10 sejak ditahan berkas perkara sudah siap untuk disidangkan," ujar Ketua PBHMI Fajar Zulkarnain usai audiensi dengan Kepala Bidang Hubungan Media Massa (Kabidhubmedmas) Pusat Penerangan Hukum Kejagung Agung Dipo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2008).
Adanya tekanan tersebut, lanjut Agung, terlihat dari permintaan penangguhan penahanan 8 aktivis yang tidak kunjung diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituturkan Agung, Kejari Medan juga memberikan tanda-tanda tidak mau memberikan penangguhan penahanan yang diminta aktivis HMI.
"Kejari Medan tidak ada jawaban, hanya sekedar administrasi. Kalau ditanya jawabannya tunggu saja prosesnya. Coba lihat itu yang korupsi kemarin, mau dirawat di RS Harapan Kita langsung dikasih. Jadi ada kesan penegak hukum ditarget agar cepat ditegakkan," pungkas dia. (nik/ana)











































