Anggota Wantimpres Minta Bakor Pakem Ditinjau Ulang

Anggota Wantimpres Minta Bakor Pakem Ditinjau Ulang

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 16:40 WIB
Jakarta - Rekomendasi Bakor Pakem yang meminta Ahmadiyah menghentikan segala kegiatannya menimbulkan polemik. Namun keberadaan Bakor Pakem hendaknya ditinjau kembali untuk mempertahankan republik ini.

"Kalau kita konsekuen melaksanakan reformasi, banyak yang perlu ditinjau ulang seperti Bakor Pakem serta Departemen Agama yang melaksanakan UU No 1/1946 tentang pengakuan negara terhadap 6 agama," kata anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution usai menerima perwakilan jemaat Ahmadiyah di Kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2008).

Selain Buyung, rombongan diterima oleh anggota Wantimpres lainnya yaitu Dr Sjahrir dan Budi Santoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Buyung, peninjauan ulang ini dibutuhkan mengingat pembentukan Bakor Pakem tidak ada dasar hukumnya. Selain itu, Bakor Pakem dibentuk pada zaman Soeharto untuk mengkoordinir kehidupan beragama.

"Keputusan pembentukan Bakor Pakem tidak ada dasar hukum yang kuat, itu bukan berdasarkan UU, cuma Perpres lalu dijadikan semacam peraturan yang dijadikan alasan eksistensi bagi Bakor Pakem," pungkas pria berambut putih ini. (mly/nrl)


Berita Terkait