Demikian disampaikan pengacara Corby, Erwin Siregar, di sela-sela Pisah Kenal Kalapas Kerobokan, di LP Kerobokan, Jl Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, Selasa (22/4/2008).
"Untuk sementara ini dijelaskan, meskipun tidak ada dalam KUHAP, sepertinya akan, PK jilid II atau grasi. Saya rasa tidak masalah," kata Erwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corby yang tertangkap membawa 4,2 kg mariyuana ini tampak sedih setelah mengetahui MA menolak PK yang dia ajukan.
Erwin memberitahukan penolakan PK saat Corby berada dalam barisan narapidana yang akan bersalaman dengn Kalapas Ilham Djaya. "Saya ingin segera pulang," kata Erwin, menirukan ucapan Corby kepadanya. (gds/djo)











































