Efielian Yonata di Mata Tetangga

Kasus Penangkapan Al Amin

Efielian Yonata di Mata Tetangga

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 12:40 WIB
Efielian Yonata di Mata Tetangga
Jakarta - Ketika pertamakali ditangkap KPK, Efieliani Yonata alias Efiel alias Eifel sempat disebut-sebut sebagai PSK. Ini karena misteriusnya sang perempuan muda itu. Namun hal itu akhirnya dibantah oleh gadis yang mengaku sebagai mahasiswi Universitas Pakuan, Bogor. Bagaimana Efiel di mata tetangganya?

Sesuai KTP-nya, Efiel tercatat kelahiran 6 November 1987. Alamat yang tertera di kartu identitasnya tersebut adalah Jl Bungur Besar, gang XVI, Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan penelusuran detikcom, Selasa (22/5/2008), alamat itu adalah alamat neneknya. Tapi benar, Efiel memang benar besar di rumah neneknya tersebut.

Menurut Parno (57), salah seorang tetangga, Efiel dikenal sebagai gadis kecil yang periang. Pembawaannya supel, dan mudah bergaul. "Tapi dia sedikit tertutup pada orang-orang tertentu," cerita Parno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring waktu, Efiel beranjak dewasa. Ketika duduk di bangku SMA, dia sudah mulai bersolek. Menurut Parno, Efiel memang terlihat cantik ketika dia berdandan. Sejak itu dia juga sudah menggandeng pacar.

"Sejak saat itu, dia mulai punya pacar. Cuma sering gonta-ganti. Kalau pulang malam, dia diantar sama mobil-mobil mewah. Kalau pulang sendiri, naik taksi," kata Parno yang memperhatikan karena kebagian ronda malam.

Namun masa remaja Efiel sedikit terganggu dengan perpisahan kedua orangtuanya. Gadis yang tertangkap bersama anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution di Ritz Carlton oleh KPK 9 April 2008 ini menjadi bahan rebutan. Akhirnya dia memilih ikut bersama ayahnya dan tinggal di Klender, Jakarta Timur.

"Hanya sesekali dia ke sini. Pacarnya kaya-kaya," imbuh Parno mengenang.

Efiel telah muncul ke publik dan menjelaskan tentang identitasnya dalam jumpa pers di RM Sari Bundo, Menteng, Minggu (20/4/2008) lalu. Dia membantah sebagai PSK, dia hanya seorang mahasiswi. Senin (21/4/2008) kemarin, Efiel diperiksa KPK selama 9 jam.
(ana/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads