"Saya sebagai anggota DPR sih welcome. Saya kira tidak masalah. TV asing kan bisa melakukan penyiaran sepanjang tidak bertentangan asas demokrasi. Jadi sah-sah saja," kata anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin kepada detikcom, Selasa (22/4/2008). Komisi I mengurusi masalah penyiaran.
Menurut Ngabalin, sepanjang siaran tidak berbau hal yang mengadu domba dan fitnah, tidak ada masalah TV tersebut siaran di Indonesia. Selain itu Indonesia mempunyai lembaga independen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Representative TV Al Manar untuk Indonesia, Ali Assegaf, sebelumnya menjelaskan TV Al Manar sebagai stasiun TV yang bersifat umum, membawa nilai-nilai Islam yang universal. Acara-acara yang ditampilkan pun tak ubahnya stasiun TV swasta di Indonesia.
Selain itu, Al Manar tidak membawa misi teror seperti yang dituduhkan banyak pihak terutama Amerika Serikat. (mly/nrl)










































