"Soal Komnas HAM pada Kamis 24 April 2008, para purnawirawan TNI dan Polri akan mengutarakan sikap," ujar Ketua Persatuan Purnawirawan AD Letjen Purn Soerjadi sebelum silaturahmi dengan KSAD Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/4/2008).
Pernyataan sikap itu, imbuh dia, akan digelar di Balai Sudirman, Jalan Dr Sahardjo, Tebet, Jakarta. "Pokoknya tunggu saja sikap kami," ujar Soerjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberadaan purnawirawan di parpol urusan masing-masing. Tidak ada urusan konstitusi, seperti warga negara yang lain, yang mendarmabaktikan lewat parpol," tutur dia.
Sedangkan salah satu purnawirawan TNI Jenderal Purn Wiranto mengatakan para purnawirawan yang tidak datang memenuhi panggilan Komnas HAM karena alasan kuat.
"Purnawirawan tidak datang karena alasan prinsip. Bukan takut atau tidak bertanggung jawab. Tapi masih rancu penafsiran UU HAM-nya," kata Ketua Umum Partai Hanura ini.
Bagaimana dengan rencana pemanggilan paksa oleh Komnas HAM kepada para purnawirawan itu?
"Purnawirawan punya hak asasi juga," tandas Wiranto. (nwk/nrl)











































