"Kami menduga mereka memiliki jaringan luas dalam memasok barang haram itu. Ini bisa dibuktikan
dengan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ungkap Direktur Narkoba, Kombes Pol Victor Lasut, yang disampaikan melalui Kasat Lidik, Kompol H. Pambudi, di Mapolda Maluku, Jl Rijali Ambon, Selasa (22/4/2008).
Menurut Pambudi, pihaknya masih terus lakukan pengembangan penyidikan. "Kita tentu berharap, dengan pemeriksaan yang intensif, kita akan mendapatkan tersangka lainnya dan membongkar jaringan narkoba ini," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, ungkap Pambudi, pihaknya sudah mengincar dua tersangka ini sejak dua bulan lalu. Polisi membuntuti dari bandara saat keduanya menuju sebuah penginapan.
"Saat dapat informasi tentang kedatangan kedua pejabat ini, kami langsung membututi dari Bandara Pattimura. Mreka kemudian berbelok masuk ke penginapan Patra," cerita Pambudi.
Selanjutnya, polisi menunggu AV dan LP beraksi dengan barang haramnya. Setelah itu keduanya kemudian diringkus. "Jadi ada sekitar 15 menit kami biarkan mereka berpesta dan asyik dengan shabu-shabu. Saat berpesta itulah, kami langsung menggebrak pintu kamar dan meringkus keduanya yang tengah asyik mengisap shabu-shabu," papar Pambudi.
Selain 5 paket shabu-shabu dan 6 alat isap (bong), polisi juga menemukan 4 kompor api, 7 pipa plastic sedotan, 1 tabung kaca, 1 botol plastik alkohol, alat laboratorium, 2 kondom, dua dompet
penyimpan alat-alat shabu dan 5 buah handphone. (han/djo)











































