2 Pegawai Lion Air Diduga Miliki Jaringan Narkoba yang Luas

Kasus Shabu-Shabu

2 Pegawai Lion Air Diduga Miliki Jaringan Narkoba yang Luas

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 10:17 WIB
Ambon - Polda Maluku terus mengembangkan penyidikan kasus narkoba yang melibatkan pegawai kargo Lion Air, AV (35) dan Manager Station Lion Air, LP (33). Keduanya diduga memiliki jaringan yang luas.

"Kami menduga mereka memiliki jaringan luas dalam memasok barang haram itu. Ini bisa dibuktikan
dengan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ungkap Direktur Narkoba, Kombes Pol Victor Lasut, yang disampaikan melalui Kasat Lidik, Kompol H. Pambudi, di Mapolda Maluku, Jl Rijali Ambon, Selasa (22/4/2008).

Menurut Pambudi, pihaknya masih terus lakukan pengembangan penyidikan. "Kita tentu berharap, dengan pemeriksaan yang intensif, kita akan mendapatkan tersangka lainnya dan membongkar jaringan narkoba ini," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pambudi seperti diungkapkan Dir Narkoba Polda Maluku, Victro Lasut, pihaknya masih dalam dugaan sementara. "Jabatan kedua tersangka itu sangat strategis untuk jalur masuk barang haram itu ke Maluku. Jadi kuat dugaan kami, jika mereka punya jaringan kuat," kata Pambudi.

Sebenarnya, ungkap Pambudi, pihaknya sudah mengincar dua tersangka ini sejak dua bulan lalu. Polisi membuntuti dari bandara saat keduanya menuju sebuah penginapan.

"Saat dapat informasi tentang kedatangan kedua pejabat ini, kami langsung membututi dari Bandara Pattimura. Mreka kemudian berbelok masuk ke penginapan Patra," cerita Pambudi.

Selanjutnya, polisi menunggu AV dan LP beraksi dengan barang haramnya. Setelah itu keduanya kemudian diringkus. "Jadi ada sekitar 15 menit kami biarkan mereka berpesta dan asyik dengan shabu-shabu. Saat berpesta itulah, kami langsung menggebrak pintu kamar dan meringkus keduanya yang tengah asyik mengisap shabu-shabu," papar Pambudi.

Selain 5 paket shabu-shabu dan 6 alat isap (bong), polisi juga menemukan 4 kompor api, 7 pipa plastic sedotan, 1 tabung kaca, 1 botol plastik alkohol, alat laboratorium, 2 kondom, dua dompet
penyimpan alat-alat shabu dan 5 buah handphone. (han/djo)


Berita Terkait