Aset BRR Dialihkan ke Pemerintah

Aset BRR Dialihkan ke Pemerintah

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 00:40 WIB
Jakarta - Akhir bulan ini mandat untuk Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD-Nias berakhir. Pemerintah akan mengalihkan aset lembaga tersebut ke pemda setempat dan kementerian terkait.

Demikian papar Menneg Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/4/2008).

"Sedang kita bahas perpres untuk alihkan aset BRR. Ada ditransfer ke pemda, dan ada yang ditransfer ke kementerian lembaganya," kata Paskah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pihak BRR mengaku belum punya nilai pasti aset yang akan dialihkan ke pemda dan pihak kementerian. Sebab aset yang akan dialihkan bukan hanya berupa benda fisik, tapi juga berbagai program kerja yang belum sempat dikerjakan.

"Itu perlu kajian lagi. Sebab aset BRR tidak hanya barang atau bangunan, tapi juga program," ujar Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto.

Salah satu sisa pekerjaan BRR adalah perubahan terhadap rencana induk pembangunan NAD dan Nias. Ada banyak sekali penyesuaian yang harus dilakukan akibat terjadinya perubahan geografis wilayah yang dilanda bencana tsunami itu.

"Misalnya masterplan dulu rumah yang dibangun 90 ribu, sekarang ternyata 161 ribu unit. Dulu tidak ada pencetakan sawah, sekarang ada," sambung Kuntoro.

Lembaga BRR yang punya tanggung jawab menggelar pembangunan dan pemulihan NAD-Nias pasca tsunami dibentuk berdasar Keppres 30/2005. Berdasar produk hukum itu dinyatakan mandat BRR berakhir 29 April 2008.

Selama empat tahu masa kerjanya, BRR telah menggunakan anggaran sebesar Rp 23 trilyun. Padahal total dana yang dianggarkan mencapai Rp 64 trilyun yang berasal dari APBN dan bantuan negara sahabat.
(lh/aba)


Berita Terkait