Kubu Cak Imin Dilarang Pakai Kantor DPP PKB

Hasil Rapat Pleno Gabungan PKB

Kubu Cak Imin Dilarang Pakai Kantor DPP PKB

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 23:31 WIB
Jakarta - Bukan hanya dianggap mengundurkan diri, Muhaimin Iskandar juga tak dibolehkan menggunakan fasilitas kantor DPP PKB.

Itulah poin kelima atau terakhir dari hasil Rapat Pleno Gabungan PKB yang dibacakan Sekjen PKB Yenny Wahid dalam jumpa pers di Kantor DPP PKB Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2008).

"Terakhir, seluruh atribut, fasilitas dan kantor, hanya dapat dipergunakan oleh pengurus PKB di bawah kepemimpinan Kyai Haji Abdurrahman Wahid," tegas Yenny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mendukung keputusan ini, sejak Senin sore, ratusan personel Garda Bangsa dan Pagar Nusa telah mengamankan kantor yang bertetangga dengan Taman Makam Pahlawan Kalibata itu. Mereka bersiap menghadapi kedatangan kubu Muhaimin Iskandar. (aba/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads