Mereka dipecat langsung oleh Kapolda Irjen Polisi Paulus Purwoko dalam upacara terbuka di Mapolda Bali, Senin (21/4/2008).Β Mereka diberhentikan secara tidak hormat tertanggal 16 April 2008.
Hendrik dipecat setelah terbukti sebagai pengedar sekaligus pecandu narkoba jenis sabu pada 30 Juni 2007. Ia dihukum 9 bulan penjara setelah ditangkap Polres Banyuwangi saat bertransaksi menjual sabu-sabu seberat 0,6 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukuman ini sangat tidak kita inginkan dan terpaksa dilakukan demi tegaknya disiplin dan aturan dalam suatu organisasi,"Β kata Purwoko.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban memaparkan pada tahun 2006, Polda Bali memecat delapan polisi dan satu diberhentikan dengan hormat dari 13 polisi yang melakukan pelanggaran. Pada tahun 2007, tiga orang polisi dipecat.
Saat bersamaan, Polda Bali juga memberikan penghargaan kepada 19 polisi jajaran Polda Bali dari tim Labfor Mabes Polri cabang Denpasar setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan keluarga polisi di Karangasem. (gds/aba)











































