'Terbelenggu UUD' Bukan Kata SBY

Mensesneg:

'Terbelenggu UUD' Bukan Kata SBY

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 20:20 WIB
Jakarta - Mensesneg Hatta Rajasa mengklarifikasi pernyataan Lembaga Kajian Konstitusi (LKK) bahwa Presiden SBY merasa terbelenggu UUD '45. Pernyataan itu bukan keluhan SBY, melainkan inteprestasi Ketua LKK Prof Sri Soemantri terhadap tanggapan SBY atas laporan hasil kajian LKK.

"Presiden tadi mengatakan perlu ada grand design jangka panjang agar pemerintah kuat dalam koridor checks and balances. Tentu harus ada keseimbangan DPR dan DPD. Agar jangan ada yang merasa tangan dan kakinya terikat," kata Hatta di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (21/4/2008).

Mensesneg menjelaskan, konteks pernyataan SBY di atas suasana kebathinan yang dialami masyarakat dalam pembahasan amandemen pertama UUD '45. Bahwa setelah sekian lama UUD '45 condong ke eksekutif, maka terjadi euforia ketika mengembalikan ke posisi netral yang seharusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kemudian yang dilihat LKK, bahwa ada banyak hal tidak perlu. Seperti ketentuan bahwa calon dubes harus menjalani fit and proper test di DPR," paparnya.

Hatta membenarkan Presiden SBY setujui kesimpulan LKK bahwa setidaknya perlu ada satu kali lagi amandemen terhadap UUD '45. Tapi sejauh ini belum ada jadwal kapan akan dilakukan amandemen ke-5 itu.

Sedangkan Presiden SBY dalam kesempatan sebelum ini pernah menyatakan saat yang memungkinkan adalah setelah Pemilu 2009. Untuk hal itu, dalam waktu dekat pemerintah berkonsultasi dengan MPR.

"Kita nanti akan melakukan konsultasi dengan MPR dalam waktu dekat ini juga. Agar tidak lagi terjadi semacam persepsi keliru. Ada yang mengatakan 'lho itu domainnya MPR'. Bukan itu yang dimaksud," sambung Hatta yang mendampingi presiden menerima LKK. (lh/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads