DPR mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukanย Departamen Perindustrian (Depperin) dan Departemen Tenaga Kerja danย Transmigrasi (Depnakertrans) terkait masih terdapat sejumlah kompor dan tabung elpiji ukuran 3 kg yang bermasalah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Achmad Farial di Jakarta, Minggu (20/4/2008) mengatakan, baik
Depperin maupun Depnakertrans lah yang harusย bertanggung jawab jika terjadi kerusakan
tabung atau kompor. "Kedua intansi itulah yang paling bertanggung jawab jika terdapat
kasus ledakan atau kerusakan akibat kompor atau tabung," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
aktif melakukan fungsi pengawasan, demikian pula dengan Depnaker yang mengeluarkan
sertifikat kelaikannya.
Kasus-kasus kerusakan atau ledakan yang dikarenakan kompor atau tabung telah menyurutkan keinginan warga yang telah dibagikan kompor danย tabung elpiji secara gratis menggunakannya.
PT Pertamina (Persero), lanjut Farial, tidak bisa jalan sendirian dalam mengawasi kelaikan kompor dan tabung tersebut. BUMN tersebut telah menerjunkan tim keliling yang bertugas melakukan pengujian dan mengganti produk tabung atau kompor yang rusak dengan yang baru.
Hal senada dikemukakan Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. "Depperin seharusnya juga memiliki program atau dana menyewa uditor yang mengawasi dan mengecek kualitas tabung dan kompor tersebut, apakah memenuhiprosedur atau tidak," ujar Tjatur.
Sekjen Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Enerji (Kipper) Sofyano Zakaria mengatakan, kalau terdapat kerusakan tabung atau kompor, maka seharusnya produsen tabung atau kompor yang patut disalahkan.ย "Namun, jika kesalahan karena standar atau prosedur pengawasan yang kurang, maka betulkan pengawasannya," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Industri Tabung Baja Indonesia (Asitab) Tjitptadi mengakui, masih ada produk tabung, kompor, selang, valve, dan regulator yang bermasalah. "Namun, kami sudah segera melakukan penarikan begitu ada tabung yang bermasalah," katanya.
Menurut dia, pihaknya bersama Pertamina juga telah mengasuransikan paket tabung dan kompor tersebut, sehingga jika terjadi ledakan, maka masyarakat akan mendapat ganti rugi.
(mar/mar)











































