Sebagai aparat keamanan, Polri juga sangat bekepentingan dengan SKB itu. Yakni sebagai acuan apakah penganut Ahmadiyah dapat dikenai tindakan hukum berdasar pasal penodaan ajaran agama.
"Kita tunggu SKB-nya. Kita tunggulah waktu berikutnya," kata Kapolri Sutanto menjawab pertanyaan wartawan sebelum rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (21/4/2008).
Menjelang dikeluarkannya SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah pada Rabu 23 April 2008, Polri meminta masyarakat mempertahankan suasana kondusif. Jangan sampai ada aksi yang justru dapat menimbulkan kerugian bagi semua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan serupa juga ditujukan pada kalangan media massa. Menurutnya media massa justru mempunyai peran yang sangat vital dalam menciptakan suasana kondusif dan ikut menjaga keamanan nasional.
"Tolong lah jangan diperkeruh. Saya minta ikut membantu," ujar Sutanto.
(lh/ana)











































