Kaban Tegaskan Hanya Verifikasi Hutan di Pelalawan

Kaban Tegaskan Hanya Verifikasi Hutan di Pelalawan

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 16:37 WIB
Jakarta - Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun menyatakan Menhut MS Kaban bertanggung jawab atas perizinan kelola hutan yang kemudian menyeretnya sebagai tersangka. Kaban menjelaskan dia hanya memverifikasi.

"Pemerintah memverifikasi, bukan berarti melegitimasi apa yang dibuat bupati," kata Kaban di Kantor Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/4/2008).

Menurut Kaban sejak 2003, bupati memberikan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di sana. Verifikasi hanya menilai kepastian hukumnya dan tidak terkait langsung dengan izinnya. Kaban menolak jika dikatakan bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masuk kabinet tahun 2004, sementara kejadiannya tahun 2003," imbuhnya.

Kaban menjelaskan yang menjadi fokus KPK adalah soal gratifikasinya dan bukan perizinannya. "Azmun ketahuan menerima. Kalau nggak ketahuan gratifikasi, ya aman saja," pungkasnya. (fay/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini