Efiel diperiksa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/4/2008). Dia dimintai keterangan terkait keberadaan dia dalam penangkapan Al Amin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta 9 April 2008 lalu. Hingga pukul 15.40 WIB, Efiel masih diperiksa.
Irvan, yang mengaku dari firma hukum PPP, tegas-tegas mengaku mendampingi Efiel. "Saya dari firma hukum-nya PPP. PPP kan ada yang mengurusi bagian hukum, nah kita dari firma hukumnya itu," ujar Irvan, kepada detikcom, saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pembicaraan tidak berlangsung lama. Irvan segera bergegas kembali ke ruangan pemeriksaan. Mendampingi Effiel tentunya.
Dalam jumpa pers hari Minggu kemarin, Efiel membantah mengenal anggota PPP Al Amin Nasution. Kuasa hukum Efiel, Ahmad Yani, juga membantah bahwa keterangan Efiel ini disetir oleh PPP.
(fay/asy)










































