"Dalam waktu singkat ini dievaluasi," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2008).
Menurut Muchtar, apabila ada pejabat di Pidsus yang sudah lama menjabat dan tidak pas lagi menempati posisi tersebut, tentunya akan diganti. Namun jika masih pas tentu tak perlu dimutasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































