Djalaludin: Ada Kebijakan FPKS Terima 'Amplop'

Djalaludin: Ada Kebijakan FPKS Terima 'Amplop'

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 14:43 WIB
Jakarta - Tidak ada kebijakan dari FPKS untuk menolak uang dari pihak ketiga. Itulah pengakuan anggota Komisi IV DPR Djalaludin as-Syatibi. Amplop itu bukan lantas masuk ke kantong sendiri, namun harus dilaporkan ke fraksi.

"Saya terpaksa menerimanya. Ada aturan, setiap anggota fraksi harus menerima dulu, baru lapor ke fraksi. Nanti fraksi yang memutuskan uang itu dikembalikan," kata Djalaludin.

Hal tersebut disampaikan anggota FPKS ini usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/4/2008). Djalaludin diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djalaluddin mengaku pada Desember 2007, dia bersama 15 anggota Komisi IV DPR, termasuk Al Amin Nasution berkunjung ke Kepulauan Riau. "Kunjungan ini dipimpin Ishartanto (ketua komisi IV dari FKB)," jelasnya.

Dalam kunjungan itu, Djalaludin mengakui ditawari pegawai Departemen Kehutanan sejumlah uang. "Saya diberi uang dua kali masing-masing sebanyak Rp 30 juta di airport dan 3 amplop di kamar hotel. Ketika saya buka isinya Rp 10 juta, Rp 10 juta, Rp 5 juta di salah satu hotel," bebernya.

Meski demikian, Djalaludin mengaku tidak mengenal dengan Al Amin Nasution. Djalaludin mengaku saat kunjungan itu, dia baru saja masuk ke Komisi IV DPR.

"Saya tidak kenal Pak Amin, saya pernah lihat dia di televisi. Anggota Komisi IV itu kan banyak, ada 50 dibagi lagi 3 tim dan kebetulan tim yang ke Kepulauan Riau. Saya ini baru sebulan di Komisi IV jadi nggak kenal," jelasnya. (nvt/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads