"Ada 10 ruang. Nanti yang di bawah pindah ke atas. Mudah-mudahan minggu pertama, minggu kedua bulan Mei insya Allah sudah selesai," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (21/4/2008).
Menurut Marwan, saat ini baru 4 ruang yang sudah selesai. Selain 10 ruang pemeriksaan, nantinya juga akan ruang tunggu, ruang saksi, penasihat hukum, dan ruang informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menjelaskan, penempatan ruang pemeriksaan di lantai dasar ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bisa saja antara si terperiksa dengan pemeriksanya. Kalau positif nggak apa-apa, bisa mempercepat. Tapi kalau bermain, ini kan memperhambat," pungkas Marwan. (mly/nvt)










































