Kejagung Cegah Nego Kasus dengan 10 Ruangan di Lantai Dasar

Kejagung Cegah Nego Kasus dengan 10 Ruangan di Lantai Dasar

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 13:58 WIB
Jakarta - 10 Ruangan disiapkan di lantai dasar Gedung Bundar Kejagung. Bukan sembarang ruangan, rupanya ruangan kedap suara ini akan dijadikan tempat pemeriksaan. Langkah ini sebagai upaya memperbaharui kinerja di Jampidsus dan mencegah negosiasi perkara.

"Ada 10 ruang. Nanti yang di bawah pindah ke atas. Mudah-mudahan minggu pertama, minggu kedua bulan Mei insya Allah sudah selesai," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (21/4/2008).

Menurut Marwan, saat ini baru 4 ruang yang sudah selesai. Selain 10 ruang pemeriksaan, nantinya juga akan ruang tunggu, ruang saksi, penasihat hukum, dan ruang informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau perlu nanya jadi nggak perlu ke atas. Ngapain ke atas, nanti kalau ke atas nego-nego lagi toh," ujar dia.

Marwan menjelaskan, penempatan ruang pemeriksaan di lantai dasar ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bisa saja antara si terperiksa dengan pemeriksanya. Kalau positif nggak apa-apa, bisa mempercepat. Tapi kalau bermain, ini kan memperhambat," pungkas Marwan. (mly/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini