Tersangka Paedofil Tolak Diekstradisi ke Australia

Tersangka Paedofil Tolak Diekstradisi ke Australia

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 12:16 WIB
Jakarta - Tersangka paedofil warga Australia, Charles Alfred Barnett, yang ditangkap di Depok, Jawa Barat meminta tidak diekstradisi ke negara asalnya. Pendeta yang dituduh melakukan 9 aksi sodomi terhadap 9 anak di bawah umur ini meminta tetap tinggal di Indonesia.

"Izin kan saya tetap tinggal dan menjalankan usaha di Indonesia. Karena jika saya diekstradisi, itu tidak adil. Tolong kasihani saya," ujar Charlie, panggilan Charles dengan bahasa Indonesia terbata-bata.

Hal itu diungkapkan Charlie, dalam sidang penetapan ekstradisi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya dengan agenda pembacaan catatan penasehat hukum dan termohon ektradisi, Senin (21/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Charlie yang mengenakan kemeja krem dan berdasi itu mengaku bersalah telah melakukan aksi sodomi terhadap anak di bawah umur. Dia pun menyesal melakukan perbuatan tercela itu.

"Saya sedih dan menyesal karena telah melakukan keonaran yang tidak nyaman bagi keluarga mereka," kata Charlie dalam persidangan yang dipimpin Syafrulloh Sumar ini.

Charlie yang didampingi penerjemah khawatrir akan kehilangan hartanya jika diekstradisi. "Kalau boleh ekstradisi ditolak. Jika diesktradisi saya kehilangan rumah dan segala milik saya di sini," ujarnya.

"Saya akan mendapat kesulutan di Australia karena saya sudah tidak dapat apa-apa," tambahnya. (mar/djo)


Berita Terkait