Aksi digelar di halaman gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro Yogyakarta, Senin (21/4/2008). Dalam aksi itu, peserta aksi mengenakan pakaian adat Jawa, namun mereka tidak berbicara sepatah kata pun. Mulut mereka ditutup kain hitam. Mereka hanya duduk di kursi sambil membawa beberapa poster.
Di tengah-tengah kursi yang diduduki peserta aksi, terpasang gambar Sri Sultan Hamengku Buwono X yang sedang naik tahta. Di bawah kursi itu terpasang tulisan 'dari rakyat untuk rakyat'. Sedang foto Presiden, Wakil Presiden dan gambar Pancasila terpasang di seberang peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara aksi, Unang Saputra kepada wartawan mengatakan makna keistimewaan DIY itu harus utuh, tidak hanya bicara soal penetapan jabatan gubernur dan wakil gubernur seperti yang terjadi saat ini. Pemahaman seperti ini harus diluruskan, makna keistimewaan itu harus luas. "Jangan hanya bicara jabatan saja sehingga yang tak sepakat kemudian dicap anti keistimewaan. Itu yang kami tolak," katanya.
Menurut Unang, bila Sultan pernah mengatakan tidak bersedia menjabat lagi, hendaknya jangan dipaksa untuk melanggar janji dan ucapannya. Hal itu hendaknya menjadi contoh kearifan demokrasi di Indonesia.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelesaian RUUK sehingga tidak membingungkan warga Yogyakarta. Namun pihaknya menolak kekerasan, ancaman intimidasi atau tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berseberangan atau pendukung keistimewaan.
"Kami ingin keistimewaan yang demokratis dan menolak ancaman mau lepas dari NKRI bila Sultan tidak ditetapkan. Itu sudah berlebihan danย menyalahi amanat Sultan HB IX," pungkas Unang. (bgs/asy)











































