Warga Yogya Aksi Tapa Bisu

Warga Yogya Aksi Tapa Bisu

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 12:49 WIB
Yogyakarta - Warga Yogyakarta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penegak Keistimewaan Yogyakarta (kompak) menggelar aksi tapa bisu. Mereka meminta pemerintah pusat segera mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang Undang keistimewaan (RUUK) DIY.

Aksi digelar di halaman gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro Yogyakarta, Senin (21/4/2008). Dalam aksi itu, peserta aksi mengenakan pakaian adat Jawa, namun mereka tidak berbicara sepatah kata pun. Mulut mereka ditutup kain hitam. Mereka hanya duduk di kursi sambil membawa beberapa poster.

Di tengah-tengah kursi yang diduduki peserta aksi, terpasang gambar Sri Sultan Hamengku Buwono X yang sedang naik tahta. Di bawah kursi itu terpasang tulisan 'dari rakyat untuk rakyat'. Sedang foto Presiden, Wakil Presiden dan gambar Pancasila terpasang di seberang peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa poster bertuliskan 'RUUK Solusi Konstitusional Yogyakarta, jangan sita Sultan untuk kepentingan golongan, KPUD segera laksanakan konstitusi, RUUK ora suwe-suwe.'

Juru bicara aksi, Unang Saputra kepada wartawan mengatakan makna keistimewaan DIY itu harus utuh, tidak hanya bicara soal penetapan jabatan gubernur dan wakil gubernur seperti yang terjadi saat ini. Pemahaman seperti ini harus diluruskan, makna keistimewaan itu harus luas. "Jangan hanya bicara jabatan saja sehingga yang tak sepakat kemudian dicap anti keistimewaan. Itu yang kami tolak," katanya.

Menurut Unang, bila Sultan pernah mengatakan tidak bersedia menjabat lagi, hendaknya jangan dipaksa untuk melanggar janji dan ucapannya. Hal itu hendaknya menjadi contoh kearifan demokrasi di Indonesia.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelesaian RUUK sehingga tidak membingungkan warga Yogyakarta. Namun pihaknya menolak kekerasan, ancaman intimidasi atau tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berseberangan atau pendukung keistimewaan.

"Kami ingin keistimewaan yang demokratis dan menolak ancaman mau lepas dari NKRI bila Sultan tidak ditetapkan. Itu sudah berlebihan danย  menyalahi amanat Sultan HB IX," pungkas Unang. (bgs/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads