"Dia itu baik, sosialisasinya baik. Dia kasih kesempatan saya kuliah, dia biayai saya. Walaupun saya Muslim dia Katolik, dia suruh saya salat," kata karyawan Charlie, Iin Sholihin, dalam sidang penetapan ekstradisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (21/4/2008).
Iin yang duduk di semester IV Universitas Nasional, dipekerjakan Charlie di Lembaga Bahasa Inggris Expression. Dia meminta majelis hakim tidak mengekstradisi bosnya itu ke Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Syafrulloh Sumar bertanya. "Kalau Charlie nggak di sini kan masih bisa dikirimi uang kuliah," kata dia.
"Tapi saya nggak bisa kerja, Pak," sahut Iin.
Tetangga Charlie, Ujang dan Ilham Maulana juga bersaksi. Ujang yang tukang ojek mengaku banyak ditolong Charlie.
"Anak saya lima, kerja saya ngojek. Saya suka minta kerjaan sama dia. Potong rumput, tanam pohon. Kalau ada kebutuhan mendesak, saya dibantu. Yang butuh uang dibantu tanpa jaminan apa-apa," kata Ujang.
Selama bertetangga dengan Charlie, tidak ada yang mencurigakan dari pria 60 tahun itu. Ilham dalam kesaksiannya mengaku disekolahkan Charlie dari SMP sampai lulus STM.
"Charlie tidak aneh-aneh, biasa saja," pungkasnya. Sidang akan dilanjutkan Kamis 24 April 2008 dengan agenda penetapan ekstradisi. (fiq/fay)











































