Hal ini disampaikan oleh Retno Triani, salah seorang ahli waris, secara tertulis kepada detikcom, Senin (21/4/2008).
"Pihak ahli waris telah sepakat menjual Ndalem Gebang milik Ibu Sukarmini sesuai dengan keputusan rapat keluarga tanggal 16 dan 17 Juni 2007," ujar Retno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya juga, hingga kini belum ada surat resmi dari pihak pemerintah yang memberikan tanggapan atas surat resmi dari wakil ahli waris tertanggal 17 September 2007 kepada Presiden RI, Wapres, Gubernur Jatim, Bupati Blitar, dan Walikota Blitar.
"Pihak ahli waris telah menghubungi keluarga Bung Karno sebelum menawarkan kepada pihak pemerintah maupun swasta," ujar Retno.
(nrl/fay)










































