"Kami minta kepada pemerintah untuk tegas tidak memberikan izin lagi kepada Namru, karena kehadirannya tidak memberikan manfaat kepada rakyat Indonesia. Apalagi ada isu senjata tersebut untuk mengembangkan senjata biologi," ujar koordinator aksi Azril Effendi di depan pintu Gerbang Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/4/2008).
Menurut Azril, Departemen Kesehatan (Depkes) harus berani membatalkan perjanjian-perjanjian dengan Namru jika dirasa tidak memberi manfaat bagi Indonesia dan rakyat pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, menurut Effendi, juga harus menurunkan badan intelijen untuk mendeteksi lebih lanjut kegiatan Namru di Indonesia.
"Kalau memang benar keberadaannya itu tidak menguntungkan apalagi memecah belah, saya mendukung penghentian perjanjian itu. Pemerintah harus menurunkan badan intelijennya untuk mengetahui hal tersebut," ujar Effendi.
Dalam aksinya, para demonstran membawa beberapa spanduk yang bertuliskan, 'Tolak izin Namru', 'Perjanjian harus dibatalkan', 'Depkes harus tegas' dan sebagainya. AKsi ini akan dilanjutkan ke Kantor Depkes di Jl HR Rauna Said. (anw/ana)











































