"Kita menjadwalkan memeriksa mereka sebagai saksi," kata Humas KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/4/2008).
Selain Efiel dan Azirwan, KPK juga menjadwalkan memeriksa anggota Komisi IV DPR Jalaludin asy-Syatibi Anggota FPKS ini diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dalam kasus serupa.
Jalaludin diduga telah menerima uang Rp 30 juta dalam pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan. Uang tersebut telah dikembalikan Jalaludin pada Januari 2008. (ary/fay)











































