Al Amin Daftarkan Praperadilan ke PN Jaksel Kamis

Al Amin Daftarkan Praperadilan ke PN Jaksel Kamis

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 11:00 WIB
Jakarta - Ancaman Al Amin Nasution mempraperadilankan KPK, ternyata bukan sekedar gertakan sambal saja. Kamis, 24 April nanti, permohonan praperadilan akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pastinya Kamis ini," ujar pengacara Al Amin Sirra Prayuna kepada detikcom, Senin (21/4/2008).

Sebelumnya, Sirra juga sudah menyatakan akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan kliennya oleh KPK. Namun saat itu belum disebutkan tanggal pastinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sirra, untuk membahas lebih lanjut soal praperadilan ini, dirinya akan melakukan konsultasi lagi dengan kliennya. "Kita terakhir kontak Sabtu kemarin. Saya juga lagi sibuk ada saudara yang kawinan," jelasnya.

KPK juga sudah siap meladeni permohonan praperadilan KPK. Karena KPK menganggap, penangkapan terhadap Al Amin sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. (anw/mar)


Berita Terkait