"Pastinya Kamis ini," ujar pengacara Al Amin Sirra Prayuna kepada detikcom, Senin (21/4/2008).
Sebelumnya, Sirra juga sudah menyatakan akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan kliennya oleh KPK. Namun saat itu belum disebutkan tanggal pastinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga sudah siap meladeni permohonan praperadilan KPK. Karena KPK menganggap, penangkapan terhadap Al Amin sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. (anw/mar)











































