Ahli waris Sukarmini, kakak Soekarno, telah menyurati para pejabat negara pada tahun 2007 lalu.
Surat yang kopiannya dikirimkan oleh ahli waris kepada detikcom, Senin (21/4/2008) tersebut berbunyi sbb:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yth Presiden Republik Indonesia
Yth Wakil Presiden Republik Indonesia
Yth Gubernur Jawa Timur
Yth Bupati Blitar
Yth Walikota Blitar
Dengan hormat,
Pertama-tama kami ingin memperkenalkan diri sebagai wakil ahli waris Ibu Sukarmini Wardoyo, kakak kandung Bung Karno.
Maksud dan tujuan surat ini adalah untuk memberikan informasi kepada pemerintah, bahwa berdasarkan keputusan rapat bersama semua ahli waris Ibu Wardoyo, para ahli waris sepakat untuk menjual Rumah Ibu Wardoyo (kompleks Ndalem Gebang) yang terletak di Jl Sultan Agung Blitar. Keputusan tersebut disepakati bersama, karena tidak ada ahli waris yang bersedia tinggal di Blitar untuk mengelola rumah tersebut beserta rumah-rumah lainnya secara terus-menerus.
Kami merasa perlu untuk memberitahukan kepada pemerintah, karena rumah tersebut memiliki nilai historis yang tinggi bagi Bangsa Indonesia dan merupakan aset penting bagi pemerintah daerah kabupaten/kota Blitar.
Demikian, kami berharap adanya tanggapan dari pihak pemerintah baik pusat atau pun tingkat daerah terhadap surat ini. Seluruh ahli waris Ibu Wardoyo mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan kepada kami.
Surabaya, 17 September 2007
Hormat kami,
Wakil Ahli Waris Ibu Wardoyo
ttd
dr H Bambang Sukaputra SPOG
ttd
Retno Triani, Dra.Psi MSc.
(nrl/nrl)