"Kami akan mengadakan komunikasi denga walikota Blitar dan mengingatkan
kalau rumah tersebut adalah situs sejarah. Jadi harus dijaga," kata Sekjen PDIP Pramono Anung kepada detikcom, Senin (20/4/2008).
Menurut Pram, seharusnya pemerintah bertanggungjawab dalam mengurus rumah tersebut. Karena rumah tersebut sangat bersejarah dan merupakan
peninggalan Soekarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tanggung jawab pemerintah," tandasnya.
(nal/nwk)











































