Malaysia Janjikan Pers Lebih Bebas

Malaysia Janjikan Pers Lebih Bebas

- detikNews
Senin, 21 Apr 2008 03:17 WIB
Kuala Lumpur - UU Penerbitan Pers dan Publikasi Malaysia akan ditinjau ulang. Kementerian Dalam Negeri Malaysia berjanji membuat pers lebih bebas.

"Saya sudah memberitahu staff saya, saya ingin meninjau UU Penerbitan Pers dan Publikasi agar kita bisa bergerak sesuai waktu," ujar Mendagri Malaysia Syed Hamid Albar seperti ditulis harian Star yang dilansir dari Channel News Asia, Senin (21/4/2008).

Albar kemudian mengatakan salah satu legislasinya adalah perusahaan surat kabar dan penerbitan yang harus memperbarui izinnya tiap tahun. Albar juga menambahkan izin juga telah dikeluarkan bagi koran oposisi milik Partai Keadilan. Partai Keadilan sudah mengajukan izin penerbitan koran sejak 1999.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawas media Reporters Without Borders menempatkan media Malaysia di tempat 124 dari 169 negara tentang kebebasan pers. Media besar negara Jiran itu dinilai sering mendorong
untuk mengabaikan informasi dari opossisi pemerintah. Namun Albar ingin mengubah pandangan itu.

"Kita butuh kebebasan pers untuk check and balance di pemerintah. Kita tidak ingin mengontrol, tapi kita ingin semua orang berkontribusi pada proses membangun bangsa," kata Albar.

Pekan lalu, izin koran berbahasa Tamil tidak diperpanjang, karena tulisannya dinilai mengandung unsur rasis yang mengancam stabilitas bangsa. (nwk/nal)


Berita Terkait