"Saya sudah memberitahu staff saya, saya ingin meninjau UU Penerbitan Pers dan Publikasi agar kita bisa bergerak sesuai waktu," ujar Mendagri Malaysia Syed Hamid Albar seperti ditulis harian Star yang dilansir dari Channel News Asia, Senin (21/4/2008).
Albar kemudian mengatakan salah satu legislasinya adalah perusahaan surat kabar dan penerbitan yang harus memperbarui izinnya tiap tahun. Albar juga menambahkan izin juga telah dikeluarkan bagi koran oposisi milik Partai Keadilan. Partai Keadilan sudah mengajukan izin penerbitan koran sejak 1999.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
untuk mengabaikan informasi dari opossisi pemerintah. Namun Albar ingin mengubah pandangan itu.
"Kita butuh kebebasan pers untuk check and balance di pemerintah. Kita tidak ingin mengontrol, tapi kita ingin semua orang berkontribusi pada proses membangun bangsa," kata Albar.
Pekan lalu, izin koran berbahasa Tamil tidak diperpanjang, karena tulisannya dinilai mengandung unsur rasis yang mengancam stabilitas bangsa. (nwk/nal)











































