"Jangan diserahkan pada DPRD atau lembaga lain yang tidak ada dalam UU. Itu sama dengan mengadu domba," tegas Presiden PKS Tifatul Sembiring, di Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (20/4/2008).
Menurut Tifatul, sengketa Pilkada Malut sudah tuntas dengan fatwa MA. Fatwa itu harus dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS meminta SBY segera mengeluarkan SK pengangkatan gubernur baru. Selain itu, Mendagri Mardiyanto diminta tidak mengeluarkan pernyataan macam-macam.
"Jangan mengeluarkan pernyataan yang tidak sejalan dengan koridor hukum," pungkasnya.
Mahkamah Agung (MA) memfatwakan penghitungan ulang yang memenangkan Thaib Armayn-Abdul Ghani Kasuba sesuai dengan prosedur. Namun mengenai putusan sah atau tidaknya, MA menyerahkan kepada Mendagri. (fay/mly)











































