"Pelarangan itu tidak pernah efektif bahkan menambah masalah baru," kataย mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra, di Bidakara, Jakarta, Minggu (20/4/2008).
Azyumardi menjelaskan, keyakinan beragama seseorang tidak bisa dibunuh. Dalam hal ini yang harus dikedepankan adalah proses dialog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azyumardi menjelaskan, yang menjadi tugas pemerintah adalah memastikan agar hukum ditegakkan. SKB Jaksa Agung, Mendagri dan Menag harus diantisipasi agar tidak menyulut kekerasan.
"Kemarin sudah ada ekses. Masjid Ahmadiyah dilempari. Jangan sampai terjadi kerusakan," pungkasnya. (mly/asy)











































