Negara Wajib Beli Rumah Soekarno

Negara Wajib Beli Rumah Soekarno

- detikNews
Minggu, 20 Apr 2008 15:39 WIB
Jakarta - Rumah kelahiran mantan Presiden Soekarno di Blitar akan dijual. Pemerintah wajib membelinya untuk menyelamatkan sejarah.

"Itu kewajiban negara untuk melindungi dan memilikinya," kata mantan Rektor UIN Azyumardi Azra usai peluncuran buku Paltform PKS di Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (20/4/2008).

Menurut dia kalau rumah itu dimiliki pribadi oleh seseorang, negara wajib membelinya. Ada nilai sejarah yang harus diselamatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena nilai historisnya, negara harus menyelamatkan itu," cetusnya.

Jika pemerintah berhasil membelinya, tempat itu harus dijadikan cagar sejarah. "Dijadikan sebuah monumen kebudayaan, kekayaan sejarah," pungkasnya. (fay/djo)


Berita Terkait