Jakarta -
Rumah Bung Karno di Blitar sebaiknya dipelihara negara, jangan sampai jatuh ke tangan swasta. Sebab rumah tersebut mempunyai nilai sejarah.
"Kalau dijual ke swasta artinya nilai sejarahnya menjadi hilang," kata politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung kepada detikcom melalui telepon Minggu (20/4/2008).
Menurut Akbar, jika keluarga berniat menjual rumah tersebut, maka negara dapat mengubungi
keluarga dan rumah itu dapat diberikan ke negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan rumah ini bisa dipelihara negara, seyogyanya pemerintah pusat. Keluarga bisa diberi pengganti yang setimpal tentunya," ujar Akbar yang sedang dalam perjalanan ke Purworejo untuk menghadiri haul Syekh Abdul Qadir Jailani.
(mly/djo)