"Dampak dari kebijakan dan kekuasaan yang korup itu sangat berbahaya. Ia menyengsarakan rakyat banyak selain merusak lingkungan hidup," kata Patra di sela-sela acara Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) X di Yogyakarta, Sabtu (19/4).
Menurut Patra, belakangan ini publik disodorkan adanya sejumlah fakta tentang kebijakan penguasa yang korup di bidang lingkungan hidup, seperti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2008 yang terkait dengan penyewaan hutan untuk kepentingan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Patra menyatakan dalam kondisi seperti itu advokasi dan pemberdayaan masyarakat sangat penting dilakukan oleh elemen masyarakat yang tidak menginginkan terjadi kerusakan lingkungan yang lebih besar.
"Kita tentu saja sangat tidak rela jika bumi ini dihancurkan untuk kepentingan segelintir orang," ucapnya.
Lebih jauh, menurut Patra, isu keadilan lingkungan menjadi sesuatu hal yang harus diperjuangkan secara kolektif. Karena itu ia menilai momen PNLH X WALHI kali ini merupakan momen yang amat penting untuk merumuskan gagasan konsesus dan gerakan menuju keadilan lingkungan bagi masyarakat.
PNLH WALHI X dilangsungkan di Bantul, Yogyakarta pada 16-23 April 2008. Serangkaian acara bertema lingkungan digelar dalam hajatan nasional tersebut yang akan ditutup dengan aksi parade andong dan sepeda memperingati Hari Bumi pada Selasa mendatang. Pada PNLH X ini juga akan dipilih Direktur Eksekutif Nasional dan Dewan Nasional WALHI periode (2008-2011). (zal/ndr)











































