Tersangka Anthony Zeidra Minta Penahanan Kota

Tersangka Anthony Zeidra Minta Penahanan Kota

- detikNews
Sabtu, 19 Apr 2008 18:10 WIB
Jakarta - Maqdir Ismail, kuasa hukum tersangka aliran dana BI Anthony Zeidra Abidin akan mengajukan pengalihan status penahanan kliennya. Status penahanan yang diajukan adalah penahanan rumah atau penahanan kota.

"Akan segera kami sampaikan secepatnya. Sebab pihak KPK pun tidak akan mengabulkan kalau jaminannya tidak cukup," ujar Maqdir saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (19/4/2008).

Siapa yang mungkin akan dijadikan sebagai penjamin, mungkinkah dari Golkar? "Ya nanti itu akan kita bicarakan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maqdir menambahkan kliennya sudah terkena penyakit jantung sejak 1996. Dan pada 2 minggu lalu, Anthony sudah dirawat di RS Pondok Indah yang kemudian dirawat di RS Harapan Kita. Di organ jantung Anthony kini terpasang 6 ring.

"Jantungnya memang sudah cukup parah dan bermasalah. Kepada KPK secara tertulis sudah disampaikan bahwa beliau sedang dalam perawatan. Sebelum penahanan juga disampaikan," ujarnya.

Sekarang ini dipasang selang oksigen pada Anthony karena yang bersangkutan mengeluh sesak nafas. Maqdir juga menyampaikan bahwa Akbar Tandjung, yang telah menjenguk juga memberikan nasihat pada keluarga.

"Tidak ada pembicaraan yang spesifik dan menyampaikan supaya ikhlas, karena ini cobaan," tandasnya. (nvt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads