Ir Ayunara, menabrak korban Bripda Saparudin, saat melintas di bahu jalan Tol Tanjung Priok-Cawang, tepatnya di kilometer 8, di kawasan Rawamangun, Sabtu (19/4/2008). Ketika itu, pelaku dihentikan korban karena melanggar marka, melintas di bahu jalan.
Saat dihentikan Bripda Saparudin, pelaku malah memacu sedan Lancer bernopol B 8409 OW dan menabrak korban. Akibat kecelakaan itu, petugas itu mengalami luka robek di paha kanan. Korban saat ini telah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, menurut Pinem, siapapun yang bersalah akan ditindak. Dan saat ini, baik pengendara maupun mobilnya diamankan di Unit Laka Polda Metro Jaya di Pancoran.
(mar/iy)











































