Penabrak Bripda Saparudin Diamankan

Penabrak Bripda Saparudin Diamankan

- detikNews
Sabtu, 19 Apr 2008 15:20 WIB
Jakarta - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripda Saparudin diseruduk sedan Mitsubishi Lancer saat tengah mengatur lalu lintas. Pelaku Ir Aryunara dan kendaraannya kini diamankan Unit Laka Polda Metro Jaya di Pancoran.

Ir Ayunara, menabrak korban Bripda Saparudin, saat melintas di bahu jalan Tol Tanjung Priok-Cawang, tepatnya di kilometer 8, di kawasan Rawamangun, Sabtu (19/4/2008). Ketika itu, pelaku dihentikan korban karena melanggar marka, melintas di bahu jalan.

Saat dihentikan Bripda Saparudin, pelaku malah memacu sedan Lancer bernopol B 8409 OW dan menabrak korban. Akibat kecelakaan itu, petugas itu mengalami luka robek di paha kanan. Korban saat ini telah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satuan PJR AKBP Kanton Pinem mengatakan kejadian ini murni kecelakaan. "Ini musibah," kata Kanton, seperti dikutip TMC Polda Metro Jaya.

Meski begitu, menurut Pinem, siapapun yang bersalah akan ditindak. Dan saat ini, baik pengendara maupun mobilnya diamankan di Unit Laka Polda Metro Jaya di Pancoran.

(mar/iy)


Berita Terkait