Material Pilkada yang ditemukan itu sebanyak 463 lembar itu terdiri dari rekapitulasi perolehan suara, kartu pemilih dan undangan untuk pemilih serta lembaran berita acara milik Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Asmar Jonggis Pasaribu yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, menemukannya Jumat (18/04/2008) pagi, di tepi Sungai Sikambing, Medan. Mulanya dia melihat sebuah bungkusan plastik warna putih. "Saat dibuka, ternyata isinya kertas-kertas Pilkada," ujar Asmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Panwaslih Medan Rahmad Kartolo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
(rul/iy)











































