Material Pilkada yang ditemukan itu sebanyak 463 lembar itu terdiri dari rekapitulasi perolehan suara, kartu pemilih dan undangan untuk pemilih serta lembaran berita acara milik Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Asmar Jonggis Pasaribu yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung, menemukannya Jumat (18/04/2008) pagi, di tepi Sungai Sikambing, Medan. Mulanya dia melihat sebuah bungkusan plastik warna putih. "Saat dibuka, ternyata isinya kertas-kertas Pilkada," ujar Asmar.
Menyusul temuan tersebut, Asmar kemudian mendatangi Posko Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tritamtomo-Benny Pasaribu di Balai Mitra Hotel Tiara Medan. Dia selanjutnya diantar untuk melapor ke Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Medan di Jl. Budi Luhur.
Ketua Panwaslih Medan Rahmad Kartolo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
(rul/iy)











































