Atur Lalu Lintas, Bripda Saparudin Ditabrak Mitsubishi Lancer

Atur Lalu Lintas, Bripda Saparudin Ditabrak Mitsubishi Lancer

- detikNews
Sabtu, 19 Apr 2008 10:48 WIB
Jakarta - Nasib apes dialami Bripda Saparudin, petugas PJR Polda Metro Jaya. Dia ditabrak sedan Mitsubishi Lancer yang melanggar lalu lintas dengan melintasi bahu jalan.

Akibat kecelakaan itu, petugas itu mengalami luka robek di paha kanan robek setelah tertabrak Lancer bernopol B 8409 WO.

Kejadian terjadi di Tol Tanjung Priok-Cawang tepatnya di kilometer 8 dari arah Cawang menuju Tanjung Priok tepatnya out ramp Cempaka Putih, Jakarta Timur. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (19/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban saat ini telah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

Korban ditabrak saat tengah menjalankan tugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang ruas Tol Wiyoto Wiyono. Ketika itu kendaraan Lancer melanggar marka karena melewati bahu jalan.

Pelaku kemudian diberhentikan korban, namun pelaku tidak mau menghentikan kendaraannya. alah menabraknya. Malah pelaku menabrak petugas polisi itu. Pelaku diketahui bernama Ir Aryunara, yang beralamat di Jalan Cibolan III RT 02/04 Bekasi. (mar/mar)


Berita Terkait