Hal ini diumumkan langsung Presiden SBY, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat
(17/4/2008).
"Tadi malam atas kerja sama dan kerja kerasnya, Polri telah berhasil menangkap dan menahan 3 warga Timor Leste. Ketiganya ditangkap dan ditahan berdasae arrest warrant yang dikeluarkan Kejaksaan Agung Timor Leste," kata SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi penyelidikan dan interograsi saat ini sedang dilakukan oleh Polri bekerjasama dengan Kejaksaam Timor Leste," sambung SBY. (lh/ken)











































