Hal ini diumumkan langsung Presiden SBY, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat
(17/4/2008).
"Tadi malam atas kerja sama dan kerja kerasnya, Polri telah berhasil menangkap dan menahan 3 warga Timor Leste. Ketiganya ditangkap dan ditahan berdasae arrest warrant yang dikeluarkan Kejaksaan Agung Timor Leste," kata SBY.
Tiga orang tersebut adalah Egido Lay Carvalho, Jose Gomes dan Ismail Sansao Monis Soarez yang merupakan oknum anggota militer Timor Leste. Usai penembakan pada 11 Februari 2008 mereka melintasi perbatasan Indonesia secara illegal.
"Operasi penyelidikan dan interograsi saat ini sedang dilakukan oleh Polri bekerjasama dengan Kejaksaam Timor Leste," sambung SBY. (lh/ken)











































