Tarif Per Kilometer Busway Diketok Akhir April 2008

Tarif Per Kilometer Busway Diketok Akhir April 2008

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 18:56 WIB
Jakarta - Tarif per kilometer tempuh bagi konsorsium busway koridor IV - VII akan ditentukan akhir April 2008. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan menjadi wasit antara Pemprov DKI dan konsorsium.

"Menurut keterangan kadishub akhir April ini akan bertemu tim kecil yang merumuskan berapa per kilometer," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Pri ini di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kecil itu, kata Pri, akan membicarakan apakah tarif per km disamakan antara tarif lama Rp 12.885 atau tarif hasil lelang Rp 9.500. BPKB, kata dia, juga sudah memberikan masukan dalam penentuan tarif baru.

"BPKP ibarat wasit bagi Pemprov agar mengambil keputusan tidak salah atau terperosok klasifikasi merugikan keuangan negara. Bagi konsorsium jangan sampai dirugikan," tandasnya. (ken/ken)



Berita Terkait