Aksi beres-beres itu dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2008).
Sejumlah pegawai yang berada di lantai dasar sibuk memindahkan barang. Mulai dari perlengkapan kantor, alat-alat elektronik hingga berkas-berkas. Barang-barang itu dikeluarkan dari ruang kerja bagian Uheksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruang pemeriksaan akan dipindahkan ke lantai bawah. Yang di bawah kita minta keikhlasannya untuk pindah. Nanti yang dibawah akan kita bagi-bagi, akan ada ruang pemeriksaan dan ruang pengacara," kata Marwan.
Rencananya, lanjut Marwan, mushola yang berada di lantai dasar juga akan dipindahkan.
"Itu nanti buat (ruang) wartawan. Jadi nanti Anda bisa memantau siapa saja yang diperiksa dan keluar masuk gedung ini," kata mantan Kapusdiklat Kejagung ini.
Namun, CCTV yang bakal memantau setiap tamu Gedung Bundar belum bisa dipasang saat ini. Alasannya, soal anggaran dan pembuatan jaringan yang butuh waktu.
"Tapi dari Jambin (Jaksa Agung Muda Pembinaan), sudah ada inspeksi dan memprioritaskan pemasangan CCTV di Pidsus. Mudah-mudahan 23 Juli ini, pas hari Adhyaksa, sudah bisa dioperasikan," ujarnya.
Rencananya, CCTV ini nanti akan diintegrasikan dalam suatu sistem.
"Nantinya Pak Jaksa Agung, saya, akan bisa melihat langsung ke ruang pemeriksaan," kata Marwan
Papan Pencegah
Di halaman Gedung Bundar, seorang tukang tampak mengelas besi yang akan dipakai untuk memajang neon box berukuran 75 cm x 1 meter. Di sanalah akan dimuat 5 aturan untuk mencegah markus dipasang.
"Papan itu harganya tidak terlalu mahal, sekitar Rp 2 juta. Dananya hanya diambil dari dana pemeliharaan dan peralatan," jelas Marwan.
Apakah papan itu akan efektif untuk mencegah markus?
"Ya paling tidak ada upaya. Efektif atau tidak kita lihat nanti. Tapi kan di sebuah manajerial ada fungsi controlling. Orang, walaupun nggak ada niat, tapi ada peluang, lama-lama akan tergoda," bebernya.
(fiq/fay)











































