"Mereka telah melarang NAMRU 2 melanjutkan studi yang melibatkan pengumpulan sampel biomedis," kata Wakil Atase Pers Kedubes AS Tristam Perry dalam surat elektronik kepada detikcom, Jumat (18/4/2008).
Menurut Perry, riset baru dilanjutkan jika MoU antara AS dan Indonesia sudah diperbarui. Namun NAMRU 2 tidak berhenti beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry menjelaskan pemerintah AS akan tetap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia menyiapkan MoU baru. "Kerja sama dari riset yang saling menguntungkan ini bisa berlanjut," pungkasnya. (fay/nrl)











































