Punya 2 Jabatan, Honor Marwan Effendi Sedikit Bertambah

Punya 2 Jabatan, Honor Marwan Effendi Sedikit Bertambah

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 14:50 WIB
Jakarta - Selain menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendi masih menjabat Kapusdiklat Kejagung. Meski kesulitan menjalankan kedua jabatan ini, Marwan mengaku punya cara menghadapinya.

"Ya jelaslah (kesulitan) karena Pusdiklat kan besar, banyak sekali yang harus diurus. Pusdiklat sama pentingnya dengan Pidsus," kata Marwan di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Jumat (18/4/2008).

Supaya lancar mengerjakan pekerjaan rangkap itu, Marwan punya tips. "Pagi ke sana (Pusdiklat). Setengah delapan (07.30 WIB) ke Pidsus. Magrib ke Pusdiklat lagi. Saya kemarin sampai pukul 12.00 malam (24.00 WIB), karena banyak sekali ijazah-ijazah yang harus ditandatangani," ujar Marwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai gaji, Marwan mengaku tidak berubah. Tunjangan juga tidak ada tambahan. Namun honor sedikit bertambah. "Karena di Pusdiklat juga mengajar," imbuhnya.

Namun, Marwan berjanji, akan mengurangi jadwal mengajar. "Kalau sudah ke sini, akan dikurangi mengajarnya," katanya.

Mengenai mobil dinas Jampidsus, Marwan mengaku mobil Corolla Altis itu sedang diperbaiki. Makanya Marwan masih membawa mobil dinasnya yang lama. "Apalagi sopir saya juga nggak bisa bawa sedan. Dia biasa bawa jip," pungkasnya. (aba/nrl)


Berita Terkait