Kalla: Golkar Serahkan Kasus AZA dan HY ke KPK

Kalla: Golkar Serahkan Kasus AZA dan HY ke KPK

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 14:44 WIB
Jakarta - 2 Kader Golkar, Antony Zeidra Abidin (AZA) dan Hamka Yandhu (HY), dalam waktu yang bersamaan ditahan KPK. Golkar pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam menangani mereka.

"Itu kan proses hukum. Ya kita serahkan sepenuhnya ke KPK," kata Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/4/2008).
Menurut Kalla, Golkar mendukung langkah KPK sepenuhnya dalam mengusut kasus aliran dana Bank Indonesia. "Kita mendukung penuh," ujarnya. AZA dan HY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI sejak 10 April. KPK pun langsung menahan AZA dan HY saat diperiksa pada 17 April. (ary/ana)


Berita Terkait