Hendarman Minta Eksekutor Amrozi Cs Gerak Cepat

Hendarman Minta Eksekutor Amrozi Cs Gerak Cepat

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 13:55 WIB
Jakarta - Eksekusi terhadap terpidana mati Bom I Amrozi cs masih menunggu putusan peninjauan kembali (PK) kedua MA yang diajukan pengacara mereka. Jika putusan MA sudah keluar, Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta eksekutor bergerak cepat.

"Setelah saya terima (putusan MA) bisa dieksekusi. Saya minta eksekutornya untuk cepat," kata Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2008).

Hendarman menjelaskan, eksekusi Amrozi cs sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak dicabutnya PK tersebut. Namun, harus ada hitam di atas putih terkait PK tersebut karena PK mempunyai register di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada suatu penetapan majelis hakim, yang mengatakan bahwa menimbang PK tanggal sekian nomor sekian yang dicabut ditetapkan bahwa register PK nomor sekian dinyatakan tidak ada," urai pria kelahiran Klaten. (mly/mar)


Berita Terkait