"Kunci pertamanya tidak boleh anarkis. Saya mengimbau pada pemuka ormas-ormas Islam untuk tidak memberikan pernyataan yang provokatif dan bisa ditafsirkan lain oleh umat. Serahkan saja pada proses yang sedang berjalan," cetus Farhan pada detikcom, Jumat (18/4/2008).
Farhan menyatakan sikap arif pemimpin umat ini diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional dan kerukunan antar umat beragama yang terjadi saat ini. Jika dalam proses hukum yang sedang berjalan terhadap Ahmadiyah ada ketidakpuasan, selesaikan menurut hukum dan konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika penanganan Ahmadiyah ini berlarut-larut, Komisi VIII DPR segera akan segera meminta penjelasan pada pemerintah. Komisi VIII juga membuka diri untuk Ahmadiyah dan kelompok-kelompok Islam yang selama ini bersuara keras untuk menyampaikan klarifikasi dan tuntutan-tuntutan.
"Setelah reses, kita perlu juga mendengarkan penjelasan dari Bakorpakem dan pemerintah. Ahmadiyah dan kelompok-kelompok Islam juga bisa kita undang," pungkasnya. (aba/fay)











































