"Jangan dianggap, seolah-olah kasus BI berhenti kemarin setelah penahanan dua tersangka lainnya," ujar Humas KPK Johan Budi SP saat ditanya tentang status Aulia Pohan yang hingga kini masih menjadi saksi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/4/2008).
Johan berjanji, penetapan tersangka atau bukan tersangka terhadap seseorang bukan karena status, ataupun tekanan dari pihak mana pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam waktu dekat ini, lanjut Johan, KPK belum berencana menetapkan tersangka baru dalam kasus aliran dana BI ini. "Kita masih tetapkan 5 tersangka," pungkasnya.
(anw/ana)











































