"Kita yakin, apa yang kita lakukan sesuai dengan hukum dan perundangan dan sudah melalui proses yang panjang," ujar humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/4/2008).Menurut Johan, pihaknya yakin telah menggunakan prosedur hukum yang tepat dalam melakukan penangkapan terhadap istri pedangdut Kristina tersebut. KPK siap meladeni keinginan pengacara Al Amin.
"Di negeri yang mengutamakan penegakan hukum, itu sah-sah saja. Kita sebagai penegak hukum siap-siap saja," ujar pria beruban ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































