Sepekan Jadi Jampidsus, Marwan Effendy Masih Rangkap Jabatan

Sepekan Jadi Jampidsus, Marwan Effendy Masih Rangkap Jabatan

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 11:19 WIB
Jakarta - Hampir sepekan dilantik menjadi Jampidsus baru, Marwan Effendy masih merangkap sebagai Kapusdiklat Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung segera mencari pengganti Marwan di Kapusdiklat.

"Masih merangkap jabatan. Segera kita tentukan penggantinya," ujar Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejaksan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2008).

Muchtar mengatakan, penggantian dilakukan supaya tidak mengganggu kinerja Jampidsus baru. Keputusan penangkatan jabatan Kapusdiklat dilakukan melalui rapat pimpinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan rapimnya, Pak? "Nanti lihat Pak Jaksa Agung waktunya bagaimana. Kalau bisa hari ini ya hari ini. Kalau nggak ya minggu depan," jawab Muchtar.

Mengenai perombakan personel di gedung bundar, Muchtar mengatakan sudah memberikan arahan-arahan tertentu kepada Marwan, yakni agar didahului dengan evaluasi secara menyeluruh baik secara personel maupun sistem.

"Dia sudah duduk di situ dan sudah saya bicarakan. Jadi tunggu saja," pungkas dia. (mly/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads