"Masih merangkap jabatan. Segera kita tentukan penggantinya," ujar Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejaksan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2008).
Muchtar mengatakan, penggantian dilakukan supaya tidak mengganggu kinerja Jampidsus baru. Keputusan penangkatan jabatan Kapusdiklat dilakukan melalui rapat pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai perombakan personel di gedung bundar, Muchtar mengatakan sudah memberikan arahan-arahan tertentu kepada Marwan, yakni agar didahului dengan evaluasi secara menyeluruh baik secara personel maupun sistem.
"Dia sudah duduk di situ dan sudah saya bicarakan. Jadi tunggu saja," pungkas dia. (mly/nrl)











































